Kepentingan pembangunan –seperti juga pada jaman revolusi, yaitu kepentingan revolusi– ternyata tidak hanya memerlukan dalil ‘aqli, tapi juga dalil naqli. Apalagi jika masyarakat menjadi subyek –atau obyek – pembangunan justru “kaum beragama”. Selengkapnya
Rabu, 16 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar